Rabu, 23 September 2015

Panwaskab Sukoharjo Siap Laksanakan Amanah Undang-undang

Beberapa bulan kedepan Indonesia akan memasuki babak baru dalam pemilihan kepala daerah, tepatnya tanggal 9 Desember 2015 mendatang semua unsur yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pesta rakyat tersebut sudah mempersiapkan diri guna memberikan yang terbaik bagi pelaksanaan nanti. Komisioner Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) dengan wilayah kerja tingkat kabupaten sudah memulai kewajiban mereka untuk melakukan pengawasan sebagaimana yang diamanahkan oleh UU Nomor 1 Tahun 2015 Jo UU Nomor 8 Tahun 2015 pasal 30 menyebutkan bahwa tugas Panwaskab adalah mengawasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Muladi Wibowo,S.Sos, S.E.,M.M., M.Pd (Anggota Komisioner Panwas Kab Sukoharjo) Muladi Wibowo, S.Sos., S.E., M.M., M.Pd yang merupakan anggota Komisioner Panwas Kab. Sukoharjo, saat dihubungi KOPI, Rabu 23 September 2015 mengungkapan bahwa tugas Panwasakab adalah mengawasi semua seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakilnya mulai dari pembentukan badan penyelenggara hingga pada tahap rekapitulasi suara, jadi saat ini kami (panwas-red) telah siap melaksanakan tugas pengawasan kampanye, tutur Muladi dengan penuh keyakinan. Saat dikonfirmasi mengenai koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU Kab), Anggota Komisioner ini menjelaskan bahwa Panwaskab Sukoharjo bermintra dengan banyak pihak salah satunya adalah KPU, artinya semua pihak juga terlibat dalam menjaga pengawasan lancarnya jalan pesta rakyat ini. untuk tingkat kecamatan atau yang disebut panitia pengawas kecamatan (pangwascam) di Kabupaten Sukoharjo terdapat 12 Kecamatan dengan jumlah anggota sebanyak 36 orang anggota, selain itu panwaskab juga dibantu oleh pengawas pemilihan lapangan (PPL) sebanyak 167 orang dan nantinya pengawas TPS yang akan berada disetiap TPS ungkapnya. Sejauh ini panwaskab telah melakukan beberapa sosialiasi mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui talkshow, diskusi yang dihadiri oleh para stakeholder, pihak sekolah, tokoh masyakarakat serta konferensi pers. Tujuan pengawasan ini sebenarnya adalah untuk memastikan bawah pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini berjalan sebagaimana aturan yang sudah ada. Muladi, mengajak kepada semua pihak menjaga integritas penyelenggaran pemilu agar berlangsusng Jujur, Adil, Akuntabel, Kredibel dan Bermatabat. Lebih lanjut pria yang sedang menempuh pendidikan program Doktor Ilmu Ekonomi di Universitas Diponegoro ini berharap pada pelaksanaannya di Kabupaten Sukoharjo "dapat berjalan lancar tidak terjadi black campaign, Kampanye SARA, Keterlibatan PNS, money politik serta kecurangan pada pemilihan nanti", harap Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Batik (Uniba) Solo.Semoga tidak terjadi.
Sumber: http://www.pewarta-indonesia.com/berita/politik/17403-panwas-kab-sukoharjo-siap-laksanakan-amanah-undang-undang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar